medan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumatera Utara Tinggi, Kadis P3AKB Sumut Imbau Orangtua

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:38 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti. (Realitasonline.id/KOMINFO SUMUT)

 


Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut imbau orangtua di Sumatera Utara berperan aktif memberikan edukasi, khususnya pendidikan seksual kepada anak, menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini.

Dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi, sebanyak 68,8% di antaranya menimpa anak, sehingga kondisi ini harus menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengatakan berdasarkan data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), sejak Januari hingga akhir Desember 2025 tercatat sebanyak 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.

Baca Juga: Jangan Khawatir Lonjakan Harga, Selama Ramadhan Pasar Murah di Buka di 151 Kelurahan di Kota Medan Ini Titik-Titik Sasaran

“Dari 1.975 kasus kekerasan, jumlah korban kasus kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 905, anak laki-laki sebanyak 455 dan perempuan dewasa sebanyak 615. Dari data ini kita lihat untuk korban anak perempuan dan laki-laki ada sebanyak 1.360,” ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).

Dikatakan Dwi, kondisi ini harus menjadi keprihatinan bersama, terlebih kasus kekerasan ibarat fenomena gunung es, di mana yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, sementara jumlah kasus sebenarnya jauh lebih banyak dari yang dilaporkan.

Selain itu, angka kasus kekerasan pada 2025 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 kasus.

Pada 2025, terdapat beberapa kabupaten/kota dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi, yakni Gunungsitoli sebanyak 213 kasus, Kota Medan 197 kasus dan Kabupaten Asahan 174 kasus.

Hal ini menunjukkan bahwa sebaran kasus kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok daerah di Sumut.

“Ini perlu upaya kita bersama, agar bagaimana korban kekerasan anak dapat berani melaporkan, sehingga kita bisa menghentikan kejahatan yang dilakukan si pelaku predator sehingga tidak lagi memakan korban berikutnya,” kata Dwi.

Berdasarkan jenisnya, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban masih merupakan kekerasan seksual sebanyak 775 kasus, diikuti kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus.

Baca Juga: Atasi Banjir di Kota Medan, Ini Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut ke Wali Kota Rico Waas

 

Halaman:

Tags

Terkini