Realitasonline.id - Medan | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kota bersama DPRD Medan menggelar rapat pembahasan persiapan dan langkah-langkah penginputan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Medan Tahun Anggaran 2027, Kamis 12/2/2026.
Hal itu sebagai upaya tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar (Badan Anggaran) tersebut dihadiri oleh Kabag Faswasgae Syafruddin, Kabid Rendalev Bappeda Irpan Hakim, dan Tenaga Ahli Bappeda Kota Medan.
Kabid Rendalev Bappeda Irpan Hakim menyampaikan, rapat ini mencerminkan komitmen Bappeda guna menciptakan sinergi antar OPD untuk menyamakan persepsi didalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Irpan dalam sambutannya menyampaikan mengenai tujuan rapat yang rutin digelar setiap tahun ini yaitu untuk memastikan aspirasi warga yang diserap melalui reses diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan direalisasikan oleh pemerintah Kota Medan.
Baca Juga: Buka Lapangan Kerja, Warga Sei Bingai Langkat Dukung Pembangunan PT NTS
Secara detail, Kabid Rendalev Bappeda Kota Medan, menjelaskan kepada peserta rapat dari masing-masing OPD mengenai mekanisme/tahapan pengajuan usulan E-Pokir DPRD Kota Medan adalah sistem elektronik yang digunakan anggota dewan untuk menginput dan mengintegrasikan aspirasi masyarakat.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Medan. (AY)