medan

Pelayanan Rumah Sakit Buruk, Ini Alasan DPRD Medan Usulkan Revisi Perda Kesehatan

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:08 WIB
Ilustrasi gambar Rumah Sakit (RS). (Realitasonline.id/Dok)

 


Realitasonline.id - Medan | DPRD Medan usulkan perubahan Perda Kesehatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan.

Adapun alasan untuk dilakukan perubahan karena selama ini pelayanan kesehatan bagi warga Medan selaku pengguna program Universal Health Coverage (UHC) sangat buruk dan urgen untuk penyesuaian sejumlah pasal dalam Perda.

Menurut anggota DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung yang merupakan salah satu tim pengusul perubahan Perda kepada wartawan, Rabu (25//2/2026) mengatakan, usulan perubahan karena banyak menerima keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan Rumah Sakit di Medan terhadap pasien BPJS Kesehatan apalagi pasien pengguna UHC.

Baca Juga: DPRD Medan Ingatkan PLN dan Perumda Tirtanadi: Jangan Ada Pemadaman Listrik dan Air selama Ibadah Puasa dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Disampaikan Johannes Hutagalung (PDI Perjuangan), keluhan itu seperti selalu lambatnya pelayanan pasien hanya karena menunggu kelengkapan administrasi.

"Seharusnya, pasien harus cepat ditangani tanpa menunggu kelengkapan administrasi status pasien," ujar Jonannes.

Menurut Johannes yang duduk di Komisi 2 DPRD Medan membidangi kesehatan itu, sering terjadi lambatnya balasan hasil konfirmasi lewat PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) atau Chatbot (sistem otomatis yang menangani registrasi pilih dokter dan verifikasi).

Sehingga karena menunggu hasil konfirmasi pelayanan terhadap pasien tertunda (lambat) dan berakibat fatal hingga pasien meninggal.

"Karena belum lagi alasan jaringan terganggu yang akhirnya pasien terkatung katung," sebutnya.

Baca Juga: Belum Berdampak terhadap Pelayanan Masyarakat, Anggaran Kesehatan Rp 1 Triliun Disorot DPRD Medan

Menurut Johannes, sistem itu harus dirubah. Kalau harus konfirmasi maka dapat dilakukan by telephon saja, karena langsung komunikasi dua arah dan mendapat jawaban.

"Kita juga curiga konfirmasi itu bisa akal akalan," sebut Johannes seraya menyebut tujuannya guna memaksimalkan pelayanan.

Selain itu kata Johannes, ke depan diminta pihak seluruh RS di Medan supaya menambah kuota ruang rawat inap.

Mengingat saat ini meningkatnya jumlah pasien. Begitu juga dengan soal kerjasama terkait provider RS dengan BPJS Kesehatan diharapkan seluruh RS yang ada di Medan supaya dapat menerima pasien BPJS Kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini