Realitasonline id - MEDAN | Angka kemiskinan Sumatera Utara tercatat dibawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia, bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan Sumut berada pada angka 7,24 persen lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25 persen.
“Dibanding dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih dibawah nasional yaitu 8,25%,” kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ika Hardina Lubis kepada wartawan, di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, dibandingkan dengan provinsi lain, persentase kemiskinan Sumut tergolong rendah. Sumut berada di posisi ke-17 terendah secara nasional. “Kita masuk 17 terendah, tidak masuk 10 besar nasional,” kata Hardina.
Baca Juga: Bupati Mukhlis Khawatir Pasca Tanggap Darurat Angka Kemiskinan Meningkat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya menurunkan angka tersebut. Melalui organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai program pengentasan kemiskinan dijalankan, salah satunya oleh Dinas Sosial Sumut melalui program makro masyarakat produktif.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengubah persepsi dan meningkatkan pendapatan, baik secara individu maupun kelompok. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan dari program tersebut.
Adapun bantuan yang diberikan antara lain bantuan usaha produktif yang menyasar masyarakat Desil 1, 2, 3, dan 4. Jenis bantuan yang disalurkan meliputi peralatan pembuatan kue, peralatan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit.
Baca Juga: Satu Periode, Zaman Akli Target 10 Persen Angka Kemiskinan Turun di Abdya
“Program kedua yaitu kelompok usaha bersama. Program ini berbeda dengan yang pertama, jika yang pertama untuk individu, program kedua ini untuk kelompok, sasarannya juga sama dengan yang pertama, bantuan yang diberikan juga sama,” kata Sekretaris Dinas Sosial Fachrizal Nasution.
Lebih lanjut, Fachrizal menjelaskan, penerima bantuan program tersebut diajukan oleh kabupaten/kota dengan syarat terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahun 2026, kedua program tersebut akan berlanjut. Bantuan yang direncanakan meliputi alat pertanian, alat pertukangan bangunan, peralatan menjahit, peralatan doorsmeer, peralatan perbengkelan sepeda motor, peralatan cukur dan pangkas, alat salon wanita, serta peralatan pembuatan kue.(mis)