Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut pastikan perbaikan ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang masuk dalam anggaran tahun 2026.
Kedua ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup serius di sejumlah titik sehingga memerlukan penanganan segera.
Ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal amblas akibat meningkatnya curah hujan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir.
Jalan tersebut tergerus arus sungai dan mengalami longsor sejak bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun lalu.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Pastikan RKAS Sudah Disahkan, Pencairan Dana BOS Tak Ada Masalah
Ruas ini merupakan salah satu jalur vital logistik Pantai Barat Sumut.
Selain itu, sekitar 150.000 penduduk menggantungkan aktivitas sehari-hari pada akses jalan tersebut.
“Untuk ruas Jembatan Merah-Muarasoma dilakukan pembangunan turap/talud/bronjong, ini salah satu kegiatan penanganan pascabanjir dan longsor beberapa bulan lalu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sumut Chandra Dalimunthe, melalui sambungan telepon, Senin (2/3/2026).
Sementara itu, untuk ruas jalan Lubukpakam–Tanah Abang, Pemprov Sumut akan melakukan peningkatan struktur jalan sepanjang 3 kilometer.
Sedangkan pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai akan dilakukan peningkatan sepanjang 2,5 kilometer.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak ke Pasar Tradisional, Harga Daging Ayam Mulai Turun
“Itu juga sudah kita masukkan ke anggaran tahun ini dan akan kita laksanakan tahun ini agar masyarakat bisa lebih nyaman melintasi jalan tersebut,” kata Chandra.
Infrastruktur menjadi perhatian serius Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sejak memimpin Provinsi Sumut. Perbaikan infrastruktur juga masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diberi nama INSTANSI (Infrastruktur Strategis Terintegrasi).
Program tersebut bertujuan mempermudah mobilitas, memperlancar pengangkutan komoditas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut secara merata. (AY)