medan

Ketua MUI Medan Sebut Tokoh Lintas Agama Sudah Sepakat soal SE Nomor 500-7.1/1540, tapi Berubah Jadi Pelarangan

Rabu, 4 Maret 2026 | 01:48 WIB
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum saat memberikan ceramah pada aksi damai dukung Surat Edaran Wali Kota Medan.  Jalan Balai Kota, Selasa, (3/3/2026). (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

Realitasonline.id - Medan | Sempat menuai pro dan kontra Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum sebut tokoh-tokoh lintas agama sudah sepakat soal Surat Edaran Wali Kota Medan; Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026.

Ia menyebutkan surat edaran ini  tentang penataan lokasi dan penjualan daging non halal telah dibahas.

Katanya pada pertemuan lintas agama yang digelar di Ruang Rapat I Balai Kota Medan pada Selasa (24/2/2026) lalu.

"Kita tokoh-tokoh agama sepakat, untuk turut dalam aturan Perwal itu, yang tujuannya menata," jelas Hasan.

Katanya hasil pertemuan tersebut, pada dasarnya menyepakati pentingnya penataan lokasi penjualan daging non halal di Kota Medan.

Namun ia menyayangkan isi pembahasan surat edaran tersebut yang beredar di media sosial seolah-olah berubah menjadi larangan total.

"Kita heran juga mengapa di luar, bahasanya berbeda menjadi melarang. Maka kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang memelintir ini (Surat Edaran Wali Kota Medan)," pungkasnya.(Mukhtar Habib)

Tags

Terkini