Realitasonline.id - Medan | Komisi II DPRD Medan menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik apotek nakal yang dihunjuk BPJS Kesehatan.
Johannes Maratua Hutagalung, anggota Komisi II DPRD Medan pertanyakan keseriusan BPJS Kesehatan terkait peningkatan pelayanan kesehatan terhadap Pasien Rujukan Balik (PRB) dalam mendapatkan obat.
Penunjukan apotik selaku mitra BPJS Kesehatan dinilai monopoli, sehingga mempersulit pasien mendapat obat di apotek yang dihunjuk, ujarnya.
Johannes Maratua Hutagalung, Selasa (31/3/2026), menyikapi peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasein berobat gratis pengguna BPJS Kesehatan.
"Di saat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima terhadap pasien prasejahtera. Namun, pihak BPJS Kesehatan malah memersulit pasien mendapatkan obat di apotek," sebut Johannes, politisi PDIP itu.
Kesulitan itu terbukti kata Johannes, pasien PRB diarahkan BPJS Kesehatan ke apotek sebagai mitra untuk mengambil obat.
Parahnya apotek yang dihunjuk sering tutup dan tidak memberikan pelayanan yang baik, kata Johannes.
Baca Juga: PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Diterangkan Johannes, apotik yang dihunjuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal. Karena pihak apotik selaku mitra tidak melayani jam operasional seperti apotik lain.
"Apotik selaku mitra, mempersempit jam buka operasional. Lama buka dan cepat tutup. Sehingga PRB sering terkendala mendapatkan obat," ungkap Johannes.
Dicontohkan Johannes, seperti salah satu apotik selaku mitra BPJS Kesehatan di daerah Medan Selayang.
"Apotik itu, lama buka dan cepat tutup jam operasionalnya. Akhirnya PRB kesulitan mendapatkan obat," terangnya.
Baca Juga: Perkuat IKM, Sumut Miliki Potensi Besar Kembangan Sektor Industri
Terkait hal itu, Johannes menuding pihak BPJS Kesehatan Medan tidak mendukung program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan.