Baca Juga: Review Suzuki Carry Minibus 2026, Grill Depan Lebih Besar, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjembatani kebijakan persaingan usaha dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan organisasi masyarakat yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat komunitas, pengawasan terhadap praktik usaha di lapangan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus mampu mendorong terciptanya pasar yang lebih adil.
Kolaborasi antara KPPU dan MPM Muhammadiyah ini sekaligus menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat bukan semata soal regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(HZD)