medan

Dana Kelolaan Industri reksa Dana di Indonesia Tumbuh Rp679,24 Triliun, Total Investasi Rp1.007,65 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 08:40 WIB
Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) Road to PEKAN REKSA DANA 2026

Realitasonline.id - Medan | Dana kelolaan (asset under management/AUM) industri Reksa Dana di Indonesia pada akhir tahun 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 35,06% menjadi sebesar Rp679,24 Triliun jika dibandingkan akhir tahun 2024 sebesar Rp502,92 Triliun. Sedangkan secara total dana kelolaan investasi mengalami kenaikan sebesar 25,19% dari Rp804,87 Triliun pada akhir 2024 menjadi Rp1.007,65 Triliun pada akhir 2025.


Dana kelolaan ini merupakan yang tertinggi setelah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukan pertumbuhan yang stagnan. Pertumbuhan AUM Reksa Dana yang paling tinggi di tahun 2025 adalah jenis Reksa Dana Pendapatan Tetap dilanjutkan dengan jenis Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Teproteksi dan Reksa Dana Saham. Sedangkan jenis Reksa Dana yang mengalami penurunan adalah Reksa Dana Indeks. Hal ini menunjukkan profil investor Indonesia yang cenderung masih konservatif – moderat dalam berinvestasi.


Adapun kinerja Reksa Dana tertinggi berdasarkan indeks Reksa Dana dari data Pasardana.id pada akhir tahun 2025 adalah Reksa Dana Saham sebesar 17,23%, Reksa Dana Campuran 12,48%, lalu Reksa Dana Pendapatan Tetap sebesar 6,96%, dan Reksa Dana Pasar Uang sebesar 3,18%. Pencapaian kinerja Reksa Dana Saham ini sejalan dengan kinerja positif pasar saham Indonesia yang ditandai dengan pertumbuhan IHSG di tahun 2025 sebesar 22,13%.

Baca Juga: Kota Toleransi, MTQN Kecamatan Siantar Utara Dihadiri Tokoh Lintas Agama

 

Sedangkan dari sisi jumlah investor Reksa Dana terus menunjukkan tren peningkatan, dimana berdasarkan data SID dari KSEI hingga akhir tahun 2025 adalah sebanyak 19,2 juta SID, tumbuh sebesar 3,23% dari 18,6 juta SID di akhir tahun 2024.

 

 

Baca Juga: Kota Toleransi, MTQN Kecamatan Siantar Utara Dihadiri Tokoh Lintas Agama

Yang menarik dari jumlah investor tersebut didominasi investor muda yang berusia di bawah 30 tahun, yang mencapai 54,24% dari total investor. Hal ini menunjukkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang paham berinvestasi dan sudah memulainya sejak usia muda.

Sehubungan dengan hal tersebut, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) yang mewadahi 6 asosiasi yang terkait di industri Reksa Dana dan pelaku pengelolaan investasi di Indonesia, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus berupaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi Reksa Dana kepada masyarakat.

 

Baca Juga: Opini Firdaus: Perang AS - Iran Merubah Arus Lenskap Dunia, Posisi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Prabowa - Gibran?

 

Halaman:

Tags

Terkini