medan

DPRDSU Desak KLHK Revisi Peta Kawasan Hutan di PSN Lau Simeme

Selasa, 3 Desember 2019 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | DPRD Sumut mendesak KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) merevisi peta kawasan hutan dijadikan PSN (Proyek Strategis Nasional) Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deliserdang, karena kawasan itu dinyatakan hutan produksi.

"Kita akan temui Menteri terkait kalau perlu Presiden, karena sejak kawasan itu dinyatakan hutan produksi, masyarakat tidak dapat gabtu rugi lahannya," ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan, Senin (11/3) usai memimpin rapat dengar pendapat dengan masyarakat Kecamatan Biru-biru dan tiga kecamatan lain, BWSS II (Balai Wilayah Sungai Sumatera II), Dinas Kehutanan dan Pemkab Deliserdang di gedung dewan.

Muhri Fauzi mengatakan, berdasarkan SK 579 yang dikeluarkan Kementerian LHK, masyarakat yang sudah menduduki lahan sekitar 100 tahun lebih tidak mendapat ganti rugi lahan, kecuali hanya ganti rugi tanaman, sehingga masyarakat protes.

"Seharusnya tanah masyarakat terkena dampak pembangunan Bendungan tersebut bisa diganti rugi, tapi sebaliknya sudah 14 tahun masyarakat Kecamatan Biru-biru resah, karena tidak ada kepastian ganti rugi lahan," ujar Muhri.

Perwakilan Dinas Kehutanan Sumut E. Pane dan Kepala Badan Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Panjaitan mengatakan, daerah PSN Bendungan Lau Simeme belum dilakukan penataan batas dan verifikasi di lapangan. Penyelesaian permasalah ini bisa ditempuh dengan review tata ruang.

"Jadi agar bisa merubah batasan hutan yang masuk daerah pemukiman bisa dilakukan dengan pengajuan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Anggaran TORA dari pusat dan kegiatan ini dikerjakan untuk bisa dilakukan verifikasi tadi," katanya.

Kepala Satker Bendungan Lau Simeme BWSS II Marwansyah menyatakan, pihaknya siap membiayai proses inventarisasi hutan produksi terbatas yang nantinya direvisi menjadi TORA. Dengan demikian kepemilikan warga atas tanah yang mereka tuntut terpenuhi dan ganti rugi dapat dilaksanakan.

Halaman:

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB