Puas berorasi di depan kantor KPU Sumut, Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea didampingi Sekretaris Abdul Rajab, Kasubbag Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu dan Bendahara Zulham, menyambut terbuka aspirasi para jurnalis. Menurut Mulia, pada awalnya pihaknya menginginkan agar seluruh media yang bertugas di KPU Sumut mendapat iklan layanan kampanye Pemilu 2019. Hanya saja, sebut dia, penunjukkan terhadap 10 media sudah diatur dalam PKPU. “Kami hanya menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan saja. Soal teknisnya itu ada pada pihak Sekretariat KPU Sumut.
Sementara Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab tak bisa menjawab ketika pengunjuk rasa mempertanyakan dasar penunjukkan 10 media yang mendapat iklan kampanye Pemilu 2019. Terlebih lagi saat ditanya siapa pemenang tender atas penggunaan anggaran untuk pengadaan iklan layanan kampanye tersebut. “Justru yang kita herankan di pusat atau di provinsi lain soal penggunaan iklan layanan kampanye Pemilu 2019 ini tetap melalui proses tender,” bilang massa aksi.
Meski dikawal ketat aparat dari Polrestabes Medan, aksi puluhan wartawan berjalan tertib. Dalam aksinya mereka mengusung berbagai spanduk dari kertas karton yang bertuliskan antara lain ‘Copot Ketua KPUD Sumut, Penggunaan Anggaran Iklan Kampanye 2019 Langgar Keppres Nomor 16/2018'. (AL)