medan

Jumlah Babi Tekena Hog Cholera Semakin Bertambah, Peternak Diminta Minimalasir Perpindahan

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Jumlah babi di Sumatera Utara (Sumut) yang terkena virus hog cholera semakin bertambah. Saat ini jumlah babi yang telah mati mencapai 4.070 ekor. Melihat jumlah itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara melakukan beberapa rekomendasi.

Beberapa rekomendasi tersebut yakni pertama setiap kabupaten/kota diminta membentuk posko pelaporan terhadap perkembangan penyakit hog cholera. "Kedua provinsi juga akan membentuk posko pelaporan ini agar bisa lebih cepat mengambil tindakan langkah-langkah pengendalian ke depannya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap usai rapat koordinasi dengan 11 kabupaten/kota yang terkena dampak virus hog cholera pada babi tersebut.

Saat ini 11 kabupaten/kota yang sudah positif tertular virus tersebut yakni, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Samosir.

Azhar juga melanjutkan, selain dua rekomendasi itu, rekomendasi lainnya agar peternak babi di kabupaten/kota juga diminta meminimalisir perpindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain. "Perpindahan ini baik antar desa, antar kabupaten maupun antar provinsi. Keempat melakukan penundaan terhadap aktivitas terhadap pengadaan ternak-ternak babi pada saat ini menunggu sampai wabah hog cholera teratasi," tegas Azhar.

Azhar mencontohkan, misalnya Kabupaten Karo, saat ini kalau bisa konsumsi babi nya diambil dari Karo saja. "Jadi jangan diambil dari kabupaten lain yang nantinya membawa penyakit juga ke Karo. Kalau dia ambil babi dari Karo saja, ternaknya terjual dan tidak terjangkit juga," ucapnya.

Rekomendasi lainnya adalah agar tim provinsi yang terdiri dari beberapa elemen termasuk balai karantina dan UPT-UPT Pusat yang ada di Sumut segera turun ke kabupaten/kota yang belum kena dampak hog cholera. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak tertular hog cholera.

"Termasuk juga melakukan vaksinasi kepada daerah yang belum terjangkit. Keenam seluruh perusahaan peternakan babi sesuai Permentan Nomor 5 Tahun 2017 dan 2019 agar ikut membantu masyarakat dalam hal ini peternak kecil untuk memberikan penyuluhan maupun pengendalian penyakit hog cholera. Kalau tidak, saya tidak rekomendasi perpanjangan izinnya," kata Azhar.

Halaman:

Terkini