medan

Langkah Gubsu Berhentikan Trisno dari Dirut PDAM Tirtanadi Dinilai Tepat

Rabu, 1 Juli 2020 | 12:16 WIB
Nezar Djoeli

MEDAN – realitasonline.id | Sekretaris Perkumpulan Masyarakat D'14 (Demokrasi 14) HM Nezar Djoeli ST menilai langkah yang diambil Gubsu dan Wagubsu dalam merestrukturisasi jabatan Dirut (Direktur utama) PDAM Tirtanadi dengan memberhentikan Trisno Sumantri sangat tepat, karena 13 bulan masa jabatannya tidak ada terobosan spektakuler dibuat untuk PDAM tersebut.

"Selama 13 bulan menjabat dirut  tidak ada terobosan yang spektakuler dibuatnya, terutama pelayanan pendistribusian air minum kepada masyarakat," ujar Nezar Djoeli ketika ditemui wartawan, Selasa (30/6/2020) di Medan.

Setelah dicopotnya Trisno dari jabatan Dirut PDAM Tirtanadi, lanjut Nezar, tugas berat Gubsu kedepan, mengangkat dirut defenitif yang benar-benar punya kemampuan memajukan BUMD milik Pemprovsu, karena tidak adanya dirut defenitif, tidak ada keputusan yang bisa diambil terhadap kegiatan-kegiatan di perusahaan daerah tersebut.

Disinggung pimpinan kolektif kolegial dalam pengambil keputusan, anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini menyebutkan, secara administrasi sah dan dibenarkan, tapi masing-masing direksi punya egosektoral membidangi tupoksinya, sehingga dikuatirkan pada pengambilan keputusan masing-masing direksi akan menyerahkan kebijakannya. "Artinya, tetap saja masing-masing direksi menjalankan keputusannya dan ego lebih menonjol, sehingga sulit terjadi koordinasi, akibatnya  bisa membuat PDAM Tirtanadi stagnan bahkan lebih terpuru," ujarnya khawatir.

Kondisi tersebut, menurut Nezar Djoeli, Gubsu harus cermat menyikapi kepemimpinan kolektif kolegial yang diberlakukan di Direksi PDAM Tirtanadi. Diharapkan Gubsu segera mengambil sikap terhadap kekosongan jabatan dirut di PDAM Tirtanadi dengan menginterviu kembali beberapa nama calon dirut hasil seleksi lalu yang sudah mumpuni dalam pemimpin PDAM Tirtanadi.  

"Gubsu bisa melakukan interviu internal. Nama-nama calon dirut yang masuk 10 besar kemarin dipanggi untuk menentukan jabatan dirut. Jangan lagi seleksi dari awal, karena hal itu selain akan menyita waktu, tenaga dan pikiran, juga menghabiskan biaya cukup besar dan pada akhirnya program kegiatan PDAM akan terganggu," tambahnya. (MI)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB