medan

DPRD Medan Minta Protokoler Kesehatan Harus Diterapkan di TPS

Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:23 WIB
Wong Chun Sen, anggota DPRD Medan. (Foto/dok)

MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan minta KPU kota ini menerapkan protokoler kesehatan di setiap TPS.

Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen mengatakan KPU Kota Medan selaku penyelenggara Pilkada Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar lebih fokus pada protokoler kesehatan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Teh Hijau Minuman Bermanfaat Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

"Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Corona. Kita tidak mau masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti mengabaikan protokoler kesehatan, oleh karenanya penegakan protokoler kesehatan wajib diterapkan," kata Wong.

Dia juga berharap kepada penyelenggara Pilkada memberikan inovasi baru kepada masyarakat agar hak pilihnya tidak sia-sia. "Maka dari itu KPU harus mempunyai trik bagaimana masyarakat memberikan suaranya pada pemungutan suara," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Tidak Steril, Gedung DPRD Medan Rawan Penularan Covid-19

Selain KPU, masih katanya, pihak Bawaslu dan instansi terkait lainnya juga harus memberikan masukan kepada KPU supaya penyelenggara Pilkada sukses sebagaimana harapan semua pihak.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB