medan

Aksi Buruh di DPRDSU Ancam Mogok Jika RUU Omnibus Law Disahkan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:31 WIB
Perwakilan buruh saat diterima anggota DPRD Sumut Wagirin Arman. (Foto/ist)

Medan - Realitasonline | Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka kembali unjukrasa menolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020) dan ancam mogok massal jika Omnibus Law disahkan menjadi Undang Undang.

Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, buruh di Sumut sudah sekian kali unjukrasa, poinnya tetap Sumut menolak tegas RUI Omnibus Law menjadi UU. "Hak kami yang harusnya diterima jadi dikebiri semua, ini zalim namanya. Kami meminta kepada DPRD tuntutan kami disampaikan ke DPR RI," katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka menyebutkan, Saat ini rezim Pemerintahan Jokowi - Maaruf Amin ingin memberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja CILAKA bertujuan mendatangkan investasi sebesar-besarnya keIndonesia dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

"Atas dasar hal tersebut,  Kami Aliansi FSPMI - KSPI Sumut dan SBMI Merdeka menilai bahwa 00Omnibus Law CILAKA bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tapi merupakan cara terbaik untuk menghancurkan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum pekerja/buruh Indonesia," kata Ketua Umum SBMI Merdeka Rintang Berutu.

Selain tolak Omnibus Law Cipta Kerja, FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka juga menolak rencana Pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan; Copot Menaker- RI Ida Fauziyah, Kapoldasu meng-ada-kan Deks Ketenagakerjaan di Poldasu; Gubsu & DPRD-SU menambah kuantitas, kualitas, & anggaran bagi lembaga Pengawas Ketenagakerjaan Disnakersu; Kadisnaker Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Utara segera menyelesaikan masalah Ketenagakerjaan di Sumut. 

Massa unjukrasa diterima Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, semua keluhan dan aspirasi buruh di Sumut akan disampaikan ke pemerintah pusat, serta akan menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Sumut.

Dia juga menyarankan agar aspirasi yang disampaikan buruh melampirkan berkas terkait semua persoalan yang dialami buruh. "Kami bukan eksekutor tapi bukan berarti diam," tambahnya. (Rmi)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB