medan

Gubernur Edy: Penyelenggara Pilkada dan ASN Jaga Netralitas

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:59 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmaydi memimpin rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (25/8/2020). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut : Veri Ardian)

MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menekankan kepada para penyelenggara Pilkada dan ASN jaga netralitas. 

Hal ini merupakan sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia.

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN, sedangkan penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki Peraturan Bersama terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Namun, menurut Edy Rahmayadi, ketidaknetralan penyelenggara Pilkada dan ASN masih terjadi dan menyebabkan konflik di antara masyarakat.

Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (25/8).

“Penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati. Itu ada undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,” kata Edy.

Edy meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, saat ini proses Pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB