medan

DPRD Kota Medan dan Pemko Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Rabu, 23 September 2020 | 00:16 WIB

MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan dan Pemko setuju Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (22/9/2020).

Rapat dipimpin sekaligus dibuka Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan HT Bahrumsyah. 

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 9 fraksi yaitu fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan untuk terus bekerja keras serta saling bahu membahu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang muncul secara sinergis. Pemko Medan juga harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif terutama didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang sedang dihadapi dalam melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Akhyar saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/9). Keputusan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Plt Wali Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim.

Dikatakan Akhyar, seiring berjalannya proses-proses demokratis, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif di tingkat lokal, sehingga merasakan penyelenggaraan roda pemerintah daerah berjalan kondusif dan semakin efektif. Oleh karenanya, Akhyar juga mengajak termasuk media massa, untuk terus bergandeng tangan secara sinergis, mengatasi dan mencari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang cenderung semakin kompleks, baik lokal maupun nasional secara bersama-sama.

Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Pembahasannya dalam pengamatan yang dilakukan secara komprrhensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB