MEDAN - realitasonline.id | Komisi 2 DPRD Medan mendesak Dinas Pendidikan kota ini segera membayar gaji guru honor. Politisi PDIP yang juga anggota Komisi 2 Wong Chun Sen pada Sabtu (24/9/2020), mengatakan sejak Januari hingga September 2020 guru honor belum menerim gaji.
"Gaji itu harus segera dibayarkan apalagi situasi ekonomi sulit yang dialami para guru honor di masa pandemi Covid-19," kata Wong Chun Sen.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan SPd MM menanggapi desakan Komisi 2, pihaknya akan segera membayar gaji guru honor yang memang belum dibayar sejak Januari hingga September 2020.
Disdik, katanya, saat ini sedang mempersiapkan berkas pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.
"Dalam hal ini kami tidak ada niat untuk memperlambat. Tetap kita lakukan upaya percepatan pencairannya," kata Adlan yang berharap pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 miliar pada semester pertama Januari hingga Juli 2020 segera tersalur sehingga dapat membantu guru dalam masa sulit ini.
Dijelaskannya, anggaran Rp 17 miliar pada semester I ini untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. Sedangkan pembayaran tahap II Juli sampai Desember 2020 anggarannya hampir sama, namun tetap dilakukan pendataan jumlah guru honor yang masih aktif.
Saat hal ini ditanyakan pada Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan mengatakan usulan dewan untuk pencairan gaji guru honor sebesar Rp 17 miliar akan diprioritaskan. Katanya, begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah masuk, langsung diproses. Mudah-mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat disalurkan. (AY)