medan

Puluhan Pasangan Nikah Masal di Sumut Pakai Masker

Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:04 WIB
Pasangan nikah masal pakai masker memegang buku nikah. (Realitasonline/Ist)

MEDAN - Realitasonline.id | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara mengadakan nikah masal di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ismet Parenus Sinaga melalui Kepala Bidang Fasilitas Pencatatan Sipil, Eko Irwan pada Sabtu (17/10/2020), mengatakan nikah masal ini diikuti 38 pasangan.

Mereka mengikuti sidang isbat nikah terpadu dalam rangka pencatatan pernikahan masal muslim dengan penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), kata Eko Irawan.

"Nikah masal telah dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (15 dan 16/10/2020). Pelaksanaannya dibuat dua hari untuk menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi sebaran Covid-19," ujarnya.

Selain mendapatkan buku nikah, kata Eko, peserta sidang isbat juga mendapatkan kartu keluarga, perubahan status KTP, dan akte kelahiran anak.

"Jadi fasilitas layanan ini merupakan keistimewaan yang didapatkan peserta sidang isbat nikah terpadu tersebut," tambahnya.

Dikabarkan, sidang isbat nikah terpadu ini dilaksanakan atas kerjasama dengan berbagai pihak, yakni Pengadilan Agama Kota Binjai, Kementrian Agama Binjai dan Disdukcapil kota setempat. Ke depan, lanjut Eko, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya agar pasangan suami istri yang belum sah secara hukum negara bisa mendapatkan hak-hak administrasinya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB