MEDAN - realitasonline.id | Ketahuan langgar protokol kesehatan (prokes), dua tempat hiburan di Medan ditutup oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang.
Pantauan wartawan, dua tempat hiburan malam yang ditutup tersebut Soho di lantai 2 dan Restropective di lantai 6. Keduanya berada di lokasi Capital Building Jl Putri Hijau Medan.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Mulyadi, Senin (18/10/2020), mengaku kecewa dengan apa yang dididapatinya pada operasi di tempat hiburan malam tersebut.
Kata Kolonel Azhar Mulyadi, pihaknya sudah dua kali melakukan razia di Capital Building. Sebelumnya, Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah mendatangi tempat hiburan malam tersebut pada 6 Oktober lalu, namun saat ditinjau lagi pada Sabtu (17/10/2020) malam ternyata tempat hiburan malam di Capital Building itu masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya karena dapat menyebarkan penularan Covid-19," kata Azhar Mulyadi yang menyebutkan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam razia antara lain TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Pariwisata Pemko Medan, dan Humas Pemprov Sumut.
Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga mengambil langkah tegas dengan membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building itu.
Dikatakan Azhar Mulyadi, sebagai tindakan yang diberikan kepada Soho dan Restropective, keduanya mendapat sanksi penutupan selama dua minggu.
Diakui Azhar, terkait Capital Building banyak laporan warga yang meminta kepada Satgas untuk menutupnya. Setelah kami melakukan razia baru ketahuan di tempat hiburan malam ini ternyata orang-orangnya (pengunjung) penuh di ruangan yang kecil. Tidak pula pakai masker. Ini sangat berbahaya.
Sementara itu pengelola Soho di lantai 2 Capital Building, Andi mengakui kesalahannya telah melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memperbaikinya ke depan.