"Bagi warga yang KTPnya ditahan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas untuk digunakan mengambil kembali KTPnya di kantor Satpol PP, sebutnya.
Terkait kesadaran masyarakat dengan adanya razia ini, Reyes mengatakan sudah mulai terlihat ada peningkatan kesadaran warga untuk menggunakan masker, meski masih juga dijumpai warga yang tidak mengenakannya.
Untuk itu lanjut Reyes, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas.
"Tetap patuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan terpenting menggunakan masker agar kita dan orang lain terhindar dari Covid," pesannya mengingatkan. (AY)
Reporter: Ayu Kesuma Ningtyas