"Jaksa juga sebagai mediator dan fasilitator ketika terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah baik BUMN/BUMD dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara," kata IKEU BAHTIAR.
Acara yang berlangsung penuh semangat dari peserta "dibanjiri" tanya jawab dari peserta kepada Kajari Belawan IKEU BAHTIAR dijawab dengan keakraban. Hadir juga pada acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Arif Kadarman, Kasi Datun Andre Ginting beserta staf Kejari Belawan lainnya. (Pay)