medan

Kahiyang Ayu Jalani Tugas Baru Sebagai Ketua TP PKK Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021 | 19:47 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Kahiyang Ayu putri Presiden Joko Widodo kini mengemban dan akan menjalani tugas baru sebagai ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan.

Putri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang  merupakan istri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Kahiyang Ayu STP MM dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan di pendopo rumah dinas Gubernur Sumut, Jumat (26/2/2021).

Pelantikan Kahiyang dilakukan setelah Gubernur Edy Rahmayadi selesai melantik Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi Wali Kota dan H Aulia Rachman. Pelantikan Kahiyang dilakukan langsung Ketua Dekranasda dan TP PKK Sumut Ny Nawal Edy Rahmayadi.

Prosesi pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. 

Pelantikan ini dilakukan demi melanjutkan roda gerakan PKK untuk masa bakti 2021-2026. Di samping itu juga pelantikan dilakukan sebagai wujud pelaksanaan ketentuan dalam bidang kelembagaan di gerakan PKK maupun Dekranasda sebagai langkah bagi ketua yang telah dilantik untuk meneruskan kepemimpinan di PKK dan Dekranasda.

“Saya selaku pribadi maupun Ketua TP PKK dan Dekranasda Sumut mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan menyertai tugas-tugas  ke depan sebagai Ketua Tim Pembina TP PKK dan Dekranasda di daerah masing-masing,” kata Ny Nawal.

Selanjutnya Ny Nawal menekankan, Ketua TP PKK dan Dekranasda yang baru dilantik agar dapat memahami hal tersebut dan siap berkonsultasi dan berkoordinasi nantinya demi terlaksananya seluruh program-program kerja yang akan dilaksanakan setiap harinya. Ny Nawal yakin jika Ketua TP PKK dan Dekranasda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Halaman:

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB