Pelayanan vaksinasi drive thru tersebut, khusus diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), dan memiliki KTP Kota Medan, serta tidak dipungut biaya. Sebelum melakukan vaksin, peserta wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Halodoc maupun Dinas Kesehatan, memiliki KTP asli serta didampingi saat pelaksanaan vaksin demi keamanan peserta vaksin. (AY)