Tahun ini KPRI Media melaksankan RAT untuk dua tahun buku, yakni tahun buku 2019 dan tahun buku 2020. “Seyogianya akan dilaksankan RAT pada bulan Maret 2020, namun berhubung situasi pandemi Covid-19 yang melanda, maka sesuai dengan peraturan pemerintah untuk pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona, RAT belum bisa terlaksana dan baru hari bisa terlaksana,” jelasnya.
BACA JUGA: Kadis Kominfo Sumut Minta KPID Dorong Lembaga Penyiaran Bermartabat
Ayub juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas seluruh dukungan yang diberikan kepada kepengurusan dan berharap koperasi ini lebih baik lagi ke depannya.
Ketua PKPRI Kota Medan Yunus Lubis mengatakan, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, terhadap pengelolaan koperasi maupun pengawasan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri.
Dijelaskannya, koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut, pemerintah bisa membekukan koperasi tersebut. Karena di tahun 2020 ini terjadi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Sehingga dengan adanya Covid-19 sangatlah berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dengan pelaksanaan RAT. Untuk mengakomodir pelaksanaan RAT pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, sehingga RAT bisa dilaksanakan.
Yunus berharap koperasi yang sudah baik tersebut, harus tetap dipertahankan. “Idealnya koperasi memiliki modal sendiri 70 persen dan 30 persen modal pihak lain, tetapi koperasi media 100 persen modal sendiri, ini sangat baik sekali.”
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Medan Tarmizi Lubis mengapresiasi pengelolaan koperasi KPRI Media yang sudah cukup baik dan menjadi koperasi sehat. Diharapkannya, koperasi ini ke depan lebih maju lagi, dengan adanya kaloborasi antara pengurus dan badan pengawasan sehingga kesejahteraan dan kebutuhan anggota bisa terpenuhi.
Pada RAT tersebut juga dilaksanakan pemilihan pengurus baru dan dilantik oleh Ketua (PKPRI) Kota Medan Yunus Lubis , berikut susunan kepengurusan dan badan pengawas KPRI Media Diskominfo Sumut periode 2021-2023, yakni : Ketua I Rahmad Saleh Daulay, Ketua II Ritmar Marbun, Sekretaris I Rosdiana, Sekretaris II, Akhyar Ardhi, Bendahara Zulmatias, Badan Pengawas, Ketua Edi Subair, Sekretaris Sri Safariani dan Anggota Zulfi R Nasution. (AL)