MEDAN – realitasonline.id | Memperingati Hari Kartini 2021, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar workshop virtual di Kantor DWP Sumut, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Kamis (22/4/2021). Kegiatan yang diikuti para pengurus dan anggota DWP Kabupaten/Kota tersebut mengusung tema “Kartini Sumatera Utara”.
Penasihat DWP Sumut Nawal Lubis, yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyampaikan materi 'Berkarya Sembari Mendampingi Suami'. Menurut Nawal, tanggung jawab istri mendampingi suami yakni menghayati fungsi istri terhadap suami, menjadi wakil suami dalam keluarga, memelihara dan mengasuh anak suami, serta membantu kehidupan agama suami.
Menghayati fungsi istri terhadap suami, kata Nawal, adalah istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup bagi suaminya. Laksana perhiasan yang selalu menempel pada diri seorang wanita.
BACA JUGA: Pemko Medan Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik
"Walau pun istri berkarier tetaplah seorang istri dari suami dan ibu dari anak-anaknya. Karena peran istri tidak dapat digantikan oleh siapapun," jelas Nawal, yang hadir bersama Ketua DWP Sumut Linda Haris.
Istri juga berperan menjadi wakil suami dalam keluarga. Terutama dalam mengelola, menjaga dan bertanggung jawab terhadap kehormatan, harta dan segala urusan rumah tangga.
“Ketika suami tidak sedang di rumah, istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga,” paparnya.