medan

DPRD Medan: Kinerja Walikota Bisa Dinilai Setelah 100 Hari

Minggu, 25 April 2021 | 13:06 WIB
Wakil ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), HT Bahrumsyah. (Foto/dok)

MEDANrealitasonline.id | Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan mengatakan penilaian terhadap kinerja seorang kepala daerah baru bisa dinilai jika telah memimpin 100 hari kerja disertai indikator.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menyebut kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution yang belum genap 100 hari belum bisa diukur. Wali Kota Medan baru memimpin sekitar dua bulan.

"Saya kira terlalu naif jika kita mengukur kinerja seorang Walikota hanya dalam waktu dua bulan saja," kata Bahrumsyah, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Herri Zulkarnain Silaturahim Lewat Buka Puasa PBFI Sumut dengan Anak Yatim

Politisi PAN tersebut mengatakan, penilaian terhadap kinerja seorang kepala daerah baru bisa dinilai jika telah memimpin 100 hari kerja disertai indikator.

Apalagi yang dikerjakan Walikota saat ini, lanjutnya, merupakan program dan anggaran tahun 2020 yang disepakati dan disahkan legislatif bersama Walikota sebelumnya.

"Jadi, program sesungguhnya Walikota Medan itu nanti, di tahun 2022," terang Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB