medan

DPRD Medan Paripurna Ranperda Rumah Potong Hewan

Selasa, 27 April 2021 | 00:49 WIB
Rudiawan Sitorus

MEDANrealitasonline.id | DPRD Medan gelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) di ruang rapat Paripurna gedung dewan Medan, Senin (26/4/2021).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyarankan seluruh Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan agar dilebur jadi satu supaya lebih efektif dan efisien. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus SFilI MPemI saat menyampaikan pendapat FPKS  DPRD Medan terhadap Ranperda Perumda  RPH.


Fraksi PKS DPRD Medan beralasan direksi yang ada saat ini minim inovasi, kreasi dan visi  dalam memajukan perusahaan daerah. "Itulah mengapa kami berpendapat agar seluruh perusahaan daerah digabung menjadi satu saja agar lebih efektif dan lebih efisien," jelas Rudiawan Sitorus.

Politisi yang duduk di Komisi 3 ini menyampaikan, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran penting dalam menata kelola pemotongan hewan di Kota Medan dalam rangka memenuhi kuota daging konsumsi di Kota Medan.

Dalam beberapa tahun terakhir ini PD RPH masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap keuangan  APBD Kota Medan. "Peran penting PD RPH saat ini tidak diimbangi dengan kejelian direksi menangkap peluang bahwa PD RPH menjadi satu – satunya RPH yang ada di Kota Medan," tegas Rudiawan.

Baca Juga: Emak-emak Demo ke DPRD Medan

Baca Juga: Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Dibacok Senjatanya Dirampok

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB