medan

DPRD Sumut Setujui Perda Prokes dan Pengendalian Covid-19

Jumat, 30 April 2021 | 00:53 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut tentang Peraturan Daerah (Perda) Penegakan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Provinsi Sumut, yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (29/4),

“Perkembangan penyebaran Covid-19 di Sumut sampai tanggal 26 April 2021 sebanyak 29.135 kasus terkorfirmasi positif. Jumlah yang sembuh sebanyak 25.884 orang dan yang meninggal sebanyak 963 orang," ungkapnya.

Karena itu, Musa Rajekshah berharap, agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan juga kasus Covid-19 terus menurun.

"Penurunan kasus ini tentunya harus kita jaga bersama agar perkembangan Covid-19 dapat terus diturunkan. Maka dari itu untuk menurunkan kasus perlu kedisiplinan masyarakat dan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan," harapnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis menyebutkan, Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 tersebut terdiri dari 10 BAB dan 17 Pasal. Dilakukan pengesahan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.

“Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 tersebut terdiri dari 10 BAB dan 17 pasal," kata Afifi saat membacakan naskah persetujan Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 antara DPRD Sumut dan Pemprov Sumut. (AL)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB