medan

Wali Kota Medan Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19

Senin, 3 Mei 2021 | 20:24 WIB

MEDANrealitasonline.id | Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM bersama unsur Forkopimda Kota Medan mengikuti rapat koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 secara virtual dari ruang rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (3/5/2021).

Rakor tersebut di pimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri,Muhammad Tito Karnavian. Dalam arahanya Mendagri mengatakan Presiden RI, Joko Widodo telah memberikan penekanan terhadap masalah covid-19 dan ekonomi.
Presiden menginstruksikan agar penanganan covid-19 benar-benar ditangani dengan serius, jangan sampai lalai dan harus belajar dari kasus India yang terlalu cepat merayakan keagamaan akibat turunya kasus covid-19.

BACA JUGA : BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Terjadi di Pasar Belakang Kota Sibolga

"Presiden menyampaikan agar kita tetap waspada khususnya menjelang Idul Fitri, dan Kepala Daerah di minta untuk satu narasi agar sama-sama melakukan pelarangan mudik lebaran."kata Mendagri.

Dalam rakor ini juga didengarkan paparan yang disampaikan oleh sejumlah narasumber seperti Wakil Menteri Kesehatan yang menyampaikan update perkembangan covid-19 di Indonesia. Dirinya menjelaskan saat ini penularan covid-19 memang mengalami trend penurunan namun dikhawatirkan libur panjang dapat mengakibat kasus penyebaran covid-19 kembali meningkat.
Karena itulah dirinya menghimbau untuk tetap waspada, apalagi saat ini yang sangat perlu diwaspadai ialah masuknya mutasi covid-19 yang baru.

"Langkah yang tidak kalah penting ialah melakukan tracing terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 sehingga dapat segera dilakukan perawatan dari sejak awal, dan meningkatkan laju vaksinasi di bulan Mei."jelasnya.

BACA JUGA : Pemko Medan Apresiasi Kajian Spesial Ramadhan yang diinisiasi Pemuda Masjid An Nazhirin

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB