MEDAN - realitasonline.id | Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan semakin gencar melakukan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah titik di Kota Medan, Sabtu (5/6). Patroli ini dilakukan guna memastikan warga Medan untuk semakin sadar Prokes.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/3795 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan.
Baca juga: Pemko Bersama Kodim 0201/BS dan Polrestabes Sekat Pintu Masuk ke Kota...
Surat Edaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil pengendalian penanganan Covid-19. Hal lain diharapkan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kadis Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution, kegiatan ini akan dilakukannya secara pasif demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Oleh karena pelaksanaan ini harus berjalan optimal dan efektif. Parlindungan juga berpesan kepada Petugas agar tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam bertugas dan terus lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Tim Gabungan Pemko Medan Bubarkan Pengunjung Cafe Langgar Waktu Operasional
"Kita harapkan agar masyarakat semakin sadar dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi dengan tetap menerapkan 5 M, jika beraktifitas selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," Kata Kadis Perindustrian Parlindungan Nasution ketika memimpin Apel dilapangan Benteng Medan.