medan

Tiga Personel Polda Sumut Datangi Lokasi Lahan Ahli Waris, Ada Apa ?

Kamis, 10 Juni 2021 | 16:00 WIB

BELAWANrealitasonline.id | Personel Direskrimum Polda Sumut Subdit II Harda Bangtah sebagai Personel Kepolisian bagian harta dan bangunan serta tanah tersebut memetakan lahan yang disengketakan pihak yang diduga sebagai mafia tanah itu.

Seorang dari tiga personil yang memakai kemeja putih menanyakan kepada ahli waris, dan 2 aparat lainnya melakukan survei lokasi. Datangi lokasi lahan ahli waris milik HM Turki di Jalan KL Yos Sudarso Kel. Tanjung Mulia, Kec.Medan Deli, Rabu (9/6).

Diketahui lahan yang disengketakan di titik depan berbatasan langsung dengan Jalan KL Yos Sudarso dan belakang berbatas oleh aliran sungai Deli. Serta di sebelah Utara berbatas dengan pabrik PT IKD.

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara Diperpanjang

Baca Juga: Warga Pasar Lembu Mendadak Heboh Ditemukannya Sosok Mayat Pria

Lokasi yang di sketsa di Grand Sultan No. 8 telah menjadi SHM 78 dan tepat di belakangnya ada Grand Sultan No.10. Tepat di tengah lokasi terdapat Grand Sultan No.7 dan di depan sebelah kiri Grand Sultan No 6.

Sebelumnya Luas hamparan tanah tersebut seluruhnya mencapai 20.360 meter persegi itu pernah digugat T Raja Gamal Telunjuk Alam dengan No.Reg.47/Pdt.G/2020/PN.Mdn tertanggal 27 Januari 2020 dengan menggunakan Grand Sultan No.427 tanggal 17 Mei 1939.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB