Dan gugatan No.Reg.47/Pdt.G/2020/PN.Mdn itu telah diputus dengan amarnya Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya pada tanggal 11 Februari 2021.
Petugas dari Poldasu itu masuk ke lokasi pukul 15.00 WIB dan kembali sekira 15.30 menggunakan mobil sedan No Polisi BK 1605 QZ berwarna Putih.
Plt Lurah Kelurahan Tanjung Mulia, Ayu saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan personel Ditreskrimum Poldasu tersebut.
Salah seorang ahli waris, Omi (56) berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat menuntaskan persoalan tanah di Sumut khususnya di Kota Medan dan menangkap aktor mafianya.
"Karena telah menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia Jokowi, bukan tidak beralasan kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Statemen yang akan mengusut tuntas persoalan tanah melibatkan para mafia tanah," Pungkasnya. (AH)