MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan menggelar sidang paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Senin (14/6/2921). Sidang paripurna tersebut dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Sidang paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE mengagendakan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait dengan ranperda yang dimaksud.
Fraksi pertama yang menyampaikan padangan umumnya yaitu fraksi PDIP yang disampaikan oleh Roby Barus. Dalam pandangan umum fraksi PDIP menyebutkan hasil dari laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terhadap APBD Kota Medan tahun 2020 meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itulah PDIP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan yang bisa mengembalikan predikat opini WTP tersebut.
BACA JUGA : DPRD Medan Tuding RSUD Pirngadi Langgar SOP Covid-19
"Fraksi PDIP mengapresiasi atas capaian predikat opini WTP yang telah diraih, hal ini berkat kerja keras Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan yang didukung oleh seluruh OPD Pemko Medan."ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh fraksi PAN. Dimana predikat opini WTP yang telah diraih tersebut menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam melakukan perbaikan. Sebab ditahun-tahun sebelumnya Pemko Medan hanya meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BACA JUGA : Angka Kematian Covid-19 di Atas Nasional, PKM di Sumut Diperpanjang Lagi