MEDAN - Realitasonline.id | Pasca dicopotnya dua orang Direktur PDAM Tirtanadi yaitu Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie dan Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 10 Juni 2021.
Adalah Rajamin Sirait mantan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi mengatakan Gubsu harus menempatkan pengganti kedua Direktur tersebut harus mampu bekerjasama dengan Direktur Utama (Dirut) Kabir Bedi.
BACA JUGA : RS USU Operasikan Cath Lab
"Kalau mau PDAM Tirtanadi maju maka direktur bidang harus mampu dan mau bekerjasama dengan Dirut, kalau tidak begini sajalah Tirtanadi ini, karena saya tahu sosok Kabir Bedi yang mempunyai misi untuk memajukan Tirtanadi lebih baik kedepannya," kata Rajamin Sirait kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021) sore.
BACA JUGA : Industri Garmen Tenun Tapsel Diharapkan Bisa Tembus Manca Negara
Rajamin mengatakan masih banyak pegawai Tirtanadi yang mampu dan mumpuni untuk menjadi Direktur bidang, namun hal itu merupakan hak prerogatif Gubsu siapa yang tepat menggantikan kedua Direktur bidang yang telah dicopot tersebut.
Oleh karena itu, Rajamin berharap kepada Gubsu mampu menempatkan pengganti kedua Direktur bidang tersebut dapat bekerjasama dengan Dirut, sebab menurut Rajamin program - program yang akan dikerjakan tidak hanya Dirut saja yang mengerjakannya akan tetapi harus didukung oleh Direktur bidang. (PAY)