medan

Ahli Waris Dirut Bank Sumut Dapat Santunan dari BPjamsostek Rp 7,1 Miliar

Selasa, 15 Juni 2021 | 23:55 WIB
Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, menyerahkan santunan kematian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6).

MEDAN - realitasonline.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPjamsostek) atas pemberian santunan sebesar Rp7,1 Miliar kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut.

Apresiasi itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, saat penyerahan santunan kematian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek  Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6).

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp6,982 Miliar, JHT sebesar Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang diberikan Rp7.191.474.980.

"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional," ujar Afifi Lubis.

Baca Juga: DPRD Medan MoU dengan Kanwil Kemenkum HAM

Baca Juga: Silpa Pemko Rp 622,43 Miliar Lebih, DPRD Medan Geleng-geleng Kepala

Hal ini, katanya, sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB