BELAWAN - realitasonline.id | Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo. M.si., melalui Kabareskrim Komjen Drs Agus Andrianto menekankan kepada seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk membasmi segala tindakan pelaku premanisme dan Pungli berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021.
Hal tersebut telah dibuktikan jajaran polres pelabuhan belawan. Dalam hal ini Dua personel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan mengejar seorang pelaku diduga Pungli (Pungutan liar) di Jalan Pelabuhan Raya, Ling 35 Depan PT Sinar Mas, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (18/6) sore.
Baca Juga: Hutauruk Wakili Taput Lomba Desa Terbaik Tingkat Provinsi
Baca Juga: Seputar Perilaku Prof YLH, Rektor USU Muryanto Putuskan Minggu Depan
Diketahui seorang terduga pelaku melakukan pungli kepada sopir truk yang sedang melintas ke pelabuhan dan sebaliknya.
Disaat memalak sopir, 2 petugas Satlantas yang salah satunya Brigadir Sangaji saat patroli memergoki pelaku. Namun saja sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengolok-olok petugas Lantas tersebut.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan pelaku Pungli tak membuahkan hasil. Pelaku Pungli berlari memasuki pemukiman warga di Gang Dua Paluh, Kelurahan Belawan 1, Belawan.