medan

Gubsu Edy Pahami Harapan Walikota Bobby soal Pembayaran DBH Pajak

Kamis, 24 Juni 2021 | 20:42 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Ismael Sinaga menambahkan, mekanisme pembayaran DBH pajak ini dilakukan secara bertahap. "Kalau bahasa akuntansinya itu berdasarkan anggaran kasnya berapa. Yang namanya penyaluran pembayaran DBH itu per triwulan," ujarnya. 

 Ia meminta jangan dibenturkan antara Gubsu dengan wali Kota Medan dalam hal ini. "Makanya kalian itu harus sayang dengan wali kota. Artinya jangan di laga-laga (dibenturkan, Red) kita dengan wali kota. Harapan dia boleh seperti itu. Namanya harapan boleh saja, tapi dalam prinsip penyaluran tentu sesuai dengan kesanggupan kas dan berapa besarannya. Kita lihat situasinya jika bisa ditambah kita tambah. Namanya harapan ya sah-sah aja," pungkasnya. 

Baca juga: Terkait Pembayaran DBH Pemprovsu ke Pemko Medan, Ini Penjelasan Bobby

Wali Kota Bobby Nasution sebelumnya mempersoalkan DBH dari Pemprov Sumut TA.2020 sebesar Rp433 miliar yang disebutnya belum dibayar. Dia kemudian meluruskan ucapannya. Dia mengatakan DBH itu sudah disalurkan, namun baru selesai pada Mei 2021.

Bobby kemudian mengatakan DBH yang belum dibayar itu untuk 2021 sebesar Rp407 miliar. Menurutnya, DBH itu seharusnya dibayar setiap bulan berjalan.

"Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp407 miliar. Nah kan Rp407 miliar sudah kami posting-kan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami," paparnya. (AL)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB