MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan mendorong Walikota Medan Bobby Nasution melakukan terobosan terkait upaya peningkatan perolehan PAD lewat ketegasan penindakan SIMB serta mencopot pejabat yang nakal melakukan pungutan liar (pungli). Begitu juga desakan realisasi transfer keuangan dari pusat dan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE ketika menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2020 pada rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (29/6/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit. Hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Disampaikan Robi Barus, dirianya mendukung Walikota Medan minta direalisasikannya transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat serta dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu Rp 433,85 Miliar. Karena dana dimaksud sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan di Kota Medan.
Selain itu, Robi Barus juga minta Walikota Medan agar jangan tidak terfokus hanya satu atau dua jenis pajak atau retribusi. Namun harus mengoptimalkan penerimaan dari pos pos lain seperti retribusi sampah, retribusi parkir, terminal, tera tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.
Bukan itu saja, Fraksi PDI P juga menyampaikan usulan agar Pemko Medan dapat mengelola aset yang dimiliki Pemko Medan sehingga tertata dengan baik. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah Covid 19 supaya dilakukan secara rutin.
Terkait penanganan kemacetan di kota Medan, Robi minta supaya lebih cepat dilakukan pintu masuk terutama kawasan Kp Lalang, kawasan Fly over Sp Amplas dan Jl Letda Sujono Medan Tembung.