medan

Soft Launching Loket Pembayaran Pajak Daerah, Wali Kota Medan Minta BPPRD Optimalkan

Rabu, 7 Juli 2021 | 00:05 WIB

MEDANrealitasonline.id | Pemko Medan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar kehadiran Pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya bentuk dalam meningkatkan pelayanan saat ini adalah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika melakukan Soft launching Loket pelayanan pembayaran Pajak daerah di kantor UPT VI BPPRD Kota Medan, Jalan Sembada, Selasa (6/7). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Direktur Operasional Bank Sumut, Rahmat Fadhila Pohan, Perwakilan OJK, perwakilan Kajari dan segenap Pimpinan OPD diantaranya Kepala BPPRD Suherman, Kasat Pol PP M Sofyan dan Kadis Pariwisata Agus Suryono serta Camat yang ada di wilayah UPT VI.

Dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mencanangkan lima program prioritas, untuk menjalankan program tersebut dibutuhkan anggaran yang besar. Artinya jika anggaran tidak cukup, maka program kerja yang sudah ditetapkan akan sulit untuk terealisasi.

"Selain maksimal, PAD kita juga harus optimal. Salah satu upaya yang dilakukan agar optimal adalah jajaran Pemko Medan harus dapat turun ke masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti hari ini yang dilakukan UPT VI BPPRD Kota Medan yang hadir di tengah masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Wali Kota Medan.

Ditambahkan Bobby Nasution, kedepan diharapkan UPT BPPRD lainnya juga akan memberikan pelayanan ke tingkat yang paling bawah dengan menghadirkan loket pelayanan Pajak agar pendapatan lebih optimal. Artinya jika perangkat sampai tingkat UPT sudah lengkap, nantinya akan menjadikan PAD Kota Medan meningkat.

"Hadirnya Loket pelayanan di UPT ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi Alasan target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai bahkan hanya segitunya saja," Ujar Wali Kota Medan.

Dijelaskan Bobby Nasution, meskipun di tengah Pandemi Covid-19 ini banyak wajib pajak yang terkena imbas seperti Hotel. namun kita ketahui bersama ada juga wajib pajak yang masih beroperasi yakni Restoran dan Cafe. Untuk itu diminta kepada BPPRD harus dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB