MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mencegah kebocoran pajak demi target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2 triliun di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sangat mendukung upaya Wali Kota Medan yang akan meningkatkan PAD, dari sebelumnya Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2 triliun tahun ini," ujar Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Minggu (18/7/2021).
Namun, lanjut politisi PDIP ini menekankan, peningkatan PAD sekitar 33 persen tersebut cuma bisa dilakukan dengan meminimalisir kebocoran dari sektor usaha penerimaan pajak yang sampai hari ini kerap terjadi.
Ia mengklaim, sebenarnya masih banyak potensi penerimaan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan PAD, tapi akibat Covid-19 mengakibatkan aktivitas ekonomi menjadi lesu.
"Potensi itu sudah ada. Tapi, lagi-lagi banyak dugaan kebocoran. Makanya Wali Kota sekarang lagi gencarnya mengubah ke digitalisasi, seperti parkir dilakukan sistem e-parking," katanya.
Demikian juga, terang dia, penerimaan pajak hotel dan restoran dilakukan melalui sistem Tapping Box bekerjasama Bank Sumut yang terkoneksi ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
"Kita yakin kalau diminimalisir kebocoran melalui digitalisasi. Adanya perbaikan moral dan mental semua penagihan pajak, maka mendongkrak penerimaan PAD," ungkap Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.