medan

Masa Mewabahnya Covid-19 dan PPKM Darurat Omset Pedagang Sandal Menurun

Minggu, 25 Juli 2021 | 13:52 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Sejak mewabah Covid-19 di Indonesia, bukan hanya berdampak pada sektor lain misalnya, Sektor industri dan pariwisata. Namun terhadap sektor pedagang kaki lima yang omset penjualannya mengalami penurunan, salah satunya berimbas terhadap penjual sandal di Simpang Martubung Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan, Minggu (25/7/2021).

Himbauan pemerintah untuk jangan bekerja, sekolah, berpergian dan apapun itu yang melibatkan kegiatan diluar rumah dibatasi, apalagi pemerintah saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 guna mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya lonjakan angka penyebaran Covid-19.

Zulfikar (34), pedagang sandal kepada realitasonline.id menuturkan bahwa sebelum Pandemi dalam satu harinya dia bisa menghasilkan uang kurang lebih Rp. 500 sampai Rp 700 ribu perhari.

"Kalo sekarang naik turun kadang rame kadang juga sepi. Gak bisa dipastikan, namun Yang pastinya turunlah ,"ujarnya dia.

Zul menerangkan, meskipun pembeli sepi dirinya tetap berjualan untuk menopang ekonominya." Ya, udah pilihan sudah jalani sajalah semoga Pandemi cepat berakhir,"tuturnya.

"Sejak awal tahun lalu sekitar bulan Maret omzetnya merosot hampir separuh. Yang namanya pedagang omsetnya gak bisa dipastikan, tapi sejak Pandemi ini memang jauh berubah dari sebelum corona. Sebelum Corona dapat kurang lebih Rp. 500 ribu lebih per hari, tapi sekarang malah bisa jadi Rp. 300 ribu per harinya," ungkapnya.

Pedagang yang sudah belasan tahun ini menjajaki dagangan sandalnya berharap kepada pemerintah khususnya pemerintah setempat agar memberi bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Level 4 khususnya para pedagang kaki lima. 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB