MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan harapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Netty Yuniati Siregar, Selasa (27/7/2021). Fraksi Gerindra meminta Pemko untuk melakukan terobosan baru sehingga keberadaan PKL bisa menjadi ikon baru Kota Medan, bukan sebagai masalah melainkan menjadi sektor pendukung pembangunan. Pemko Medan dituntut agar memiliki rancangan besar dalam penyelesaian masalah PKL.
Netty Yuniati Siregar mengatakan selama ini Pemko Medan memposisikan PKL sebagai masalah dan terus melakukan penggusuran dengan anggaran yang besar. Maka ke depannya perlu melakukan terobosan baru sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan Kota Medan.
Selama ini sebut Netty, keberadaan PKL sudah tidak terkontrol bahkan disejumlah kawasan malah sudah masuk kategori kronis. Untuk itu diharapkan dengan menerbitkan Perda yang baru maka hal tersebut dapat diperbaiki.
Selain itu sebut Netty Siregar, Pemko Medan harus memahami para pelaku PKL yang memiliki pendidikan rendah. Sehingga dalam penataan dan penertiban terlebih dahulu memberikan edukasi dan sosialisasi. "Intinya lebih mengedepankan himbauan daripada penertiban dengan merampas barang dagangan," ujar Netty Siregar seraya menyebut jika dilakukan penertiban tidak terjadi lagi bentrok fisik.
Netti Siregar asal daerah pemilihan (dapil) III Kota Medan itu mempertanyakan prosedur pengajuan kartu tanda pengenal yang akan ditrebitkan Walikota Medan sebagaimana yang diatur dalam Ranperda BAB V Pasal 12 tentang tata cara penertiban tanda pengenal.
"Kemana permohonan diajukan dan bagaimana cara Pemko Medan mensosialisasikan kepada PKL," tandas Netty seraya menyebut Fraksi Gerindra mewarning jamgan sampai terjadi pungutan liar (pungli) atau pungutan biaya penerbitan tanda pengenal terhadap PKL. (AL)