MEDAN - realitasonline.id | Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara sedang berjalan. Peserta sudah melewati tahapan kedua yakni ujian tes potensi yang menghasilkan 33 nama yang dinyatakan lulus untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Pada saat hampir bersamaan, saat ini seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara juga akan segera berlangsung. Jadwal pendaftaran sudah diumumkan mulai tanggal 6 Agustus 2021 mendatang.
Diketahui, proses akhir siapa calon terpilih di KI dan KPID ditentukan Komisi A DPRD Sumatera Utara.
Namun, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto sudah menyatakan bahwa dia sangat berharap pelaksanaan seleksi untuk calon KPID Sumut tidak berlangsung seperti seleksi di KI Provinsi Sumut.
Hal ini ditegaskan Hendro setelah menerima beberapa keluhan dari peserta seleksi KI Provinsi terkait pelaksanaan ujian ( tes potensi) yang dilakukan menggunakan aplikasi zoom.
"Kita akan mengawal seluruh proses seleksi KPID agar tidak ada masalah," kata Hendro Jumat (6/8/2021).
Hendro mengaku menerima keluhan atas pelaksanaan ujian KI Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan secara daring. Dimana peserta mengikutinya menggunakan aplikasi zoom. Dalam ujian tersebut, peserta harus menjawab soal menggunakan microsoft word. Sedangkan soal ditampilkan oleh panitia lewat aplikasi share screen. Keluhan muncul karena panitia tidak memperlihatkan soal secara utuh, melainkan hanya nomor per nomor dan peserta tidak diizinkan untuk melihat kembali soal yang sudah terlewat padahal sesi tersebut merupakan sesi untuk menjawab soal pilihan berganda.