MEDAN – realitasonline.id | DPRD Medan desak Pemko segera mencairkan honor jasa pelayanan masyarakat. Ada 17.501 petugas pelayanan masyarakat dari berbagai agama yang tersebar di 21 Kecamatan di Medan, dengan jumlah anggaran yang dialokasikan TA 2021 di Dinas Sosial sekitar Rp 57,2 miliar.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong, Selasa (17/8/2022). Dia mengatakan honor jasa pelayanan masyarakat, seperti guru magrib mengaji dan pengurus tempat ibadah gereja sejak Januari hingga Agustus 2021 ini belum juga dibayarkan.
"Percepat lah bayar dana jasa pelayanan masyarakat, karena ini sangat mendesak apalagi masa sulit ekonomi bagi warga terdampak Covid-19," katanya
"Kita harapkan Pemko Medan melalui Dinas Sosial segera membayarkan bantuan honor pelayan masyarakat. Warga sangat membutuhkan masa sulit PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) saat ini," ujar Dodi Robet Simangunsong.
Disampaikan Dodi, pihaknya kerap mendapat keluhan warga petugas pelayan di masyarakat seperti pengurus Gereja karena belum mendapat jasa honor yang bersumber dari APBD Pemko Medan. "Dapat kita maklumi sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini bulan Agustus 2021 belum dibayar," terangnya.
Ditambahkan, alasan keterlambatan beberapa bulan lalu karena masalah validasi data memang masih dapat dimaklumi. Tapi kata Dodi, hendaknya jangan sampai berlarut larut. "Kita tetap dorong Dinsos Medan melakukan percepatan, demi membantu dan menyahuti keluhan warga," sebut Dodi Simangunsong asal politisi Demokrat itu.
Diharapkan Dodi, dalam ketentuan untuk mendapatkan dan proses pencairan agar jangan terjadi pungli. Dinsos Medan diharapkan mengawasi dengan baik.