MEDAN - realitasonline.id | Pemprov Sumut mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memastikan infrastruktur sekolah sesuai protokol kesehatan sebelum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya masing-masing.
"Kita memang menyerahkan kepala daerah untuk melihat daerahnya. Sebab (kepala daerah) lebih tau daerahnya meski izin tetap dari provinsi, namun bupati/wali kota-lah yang membuat keputusan," kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menjawab wartawan usai menghadiri paripurna di DPRD Sumut, Selasa (7/9).
Pemprov melalui Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, memang telah izinkan PTM digelar pada 1 September kemarin. Hal ini diatur melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 di Sumut. Instruksi ini ditujukan kepada bupati/wali Kota se-Sumut.
"Memang beberapa daerah sudah dibolehkan. Tapi ada beberapa daerah termasuk Medan, belum memulai. Meski PTM sudah boleh namun belum serentak dilakukan. Kita meminta kepala daerah ikut melihat daerahnya, jangan sampai dipaksakan juga," katanya lagi.
Pria yang akrab disapa Ijeck juga mengatakan, pihaknya bersama pemda se-Sumut terus menggenjot vaksinasi ke semua lapisan masyarakat. Selain untuk pembukaan PTM, hal ini bertujuan mencapai target kekebalan tubuh kelompok guna memutus rantai penularan virus Corona.
"Upaya kita adalah bagaimana vaksin ini bisa menyeluruh ke masyarakat. Ini upaya yang memang bisa membantu menekan angka paparan covid kita," katanya.
Disinggung lanjutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Ijeck menyebut kondisinya tidak begitu banyak berubah. Begitupun diakuinya, di Sumut melalui beberapa kabupaten dan kota, laju perkembangan dari orang terpapar covid, menunjukkan tren penurunan. Termasuk keterisian tempat tidur atau BOR di sejumlah rumah sakit rujukan covid.