MEDAN - realitaaonline.id | Kahiyang Ayu selaku Ketua TP PKK Kota Medan dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Medan periode 2021 -2024. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bunda PAUD Provinsi Sumut Nawal Lubis di aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur Sumut, Jumat (10/9/2021).
Selain Kahiyang Ayu, Bunda PAUD Provinsi Sumut juga mengukuhan Bunda PAUD Kota Binjai, Bunda PAUD Kabupaten Serdang Bedagai dan secara virtual mengukuhan 17 Bunda PAUD Kabupaten/ Kota se - Sumatera Utara. Pengukuhan Bunda PAUD yang berjalan lancar dan khidmat ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PAUD. Kemudian diisi dengan pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan.
Selanjutnya Kahiyang Ayu bersama Bunda PAUD Kabupaten Kota se Sumatera Utara dikukuhkan Bunda PAUD Provinsi Sumut yang ditandai dengan kata - kata pengukuhan dan Pembacaan Ikrar oleh seluruh Bunga PAUD yang dikukuhkan.
Setelah dikukuhkan Bunda PAUD Provinsi Sumut menyematkan selempang kepada Bunda PAUD Kota Medan, Bunda PAUD Kota Binjai dan Bunda PAUD Kabupaten Serdang Bedagai. Bagi Bunda PAUD yang hadir secara Virtual penyematan selempang dilakukan oleh Wali Kota/ Bupati. Pengukuhan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bunda PAUD Provinsi Sumut bersama Bunda PAUD Kota Medan dan Seluruh Bunda PAUD Kabupaten/Kota se Sumut.
Nawal Lubis menyampaikan Bunda PAUD sangat berperan sebagai simbol sekaligus mitra utama dalam gerakan Nasional PAUD. Selain itu juga Bunda PAUD juga sebagai figur ibu yang merupakan tokoh sentral di setiap tingkat Pemerintahan.
"PAUD Saat ini memiliki Pokja yang dapat membantu Bunda PAUD dalam menjalankan tugasnya. Artinya Pokja dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan mitra Kerja atau organisasi lainnya.
Saya harapkan Bunda PAUD yang dikukuhkan dapat menjaga amanah dan menjadi sosok Bunda yang selalu diingat oleh Generasi penerus bangsa," jelasnya.