medan

Kunker Komisi II DPR RI ke Sumut, Afifi Lubis Sampaikan Kendala Rekrutmen CASN 2021

Kamis, 23 September 2021 | 12:02 WIB
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Sumut, yang dijamu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2 Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/9). Hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi II (Fraksi PDIP) Junimart Girsang bersama anggota Komisi II, Kepala Kenreg VI BKN Medan Aidu Tauhid, fsn Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.

MEDAN - realitasonline.id | Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyampaikan kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021. Dimana Pemprov Sumut pada tahun ini tidak dapat melaksanakan rekrutmen karena terkendala anggaran, efek dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Afifi Lubis saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Sumut, yang dijamu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2 Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/9). Hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi II (Fraksi PDIP) Junimart Girsang bersama anggota Komisi II, Kepala Kenreg VI BKN Medan Aidu Tauhid, fsn Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.

"Persoalan pegawaian memerlukan perhatian khusus yang terus menjadi pertimbangan kami untuk tidak dapat melaksanakan rekrutmen pada tahun ini. Yakni terkendala APBD Pemprov Sumut yang tidak mampu menampung pembayaran gaji pegawai nantinya," ucap Afifi Lubis.

Karena itu, Afifi Lubis berharap, dengan kehadiran Komisi II yang membidangi masalah ini agar dapat memberikan solusi untuk penambahan anggaran melalui APBN terhadap penerimaan CASN yang ada di Pemda, agar tidak membebani APBD.

Kendala selanjutnya, disampaikan Afifi Lubis, yakni proses seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk PPPK Guru yang perlu dikaji kembali, karena tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi namun terkendala pengetahuan teknologi, akan tidak dapat mengikuti seleksi tersebut.

"Ini juga harus kita pertimbangkan, honorer guru yang tidak menguasai teknologi tentunya akan terkendala dengan sistem CAT. Tapi dihitung dari pengabdiannya sudah cukup lama. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Dewan di sini, akan memberikan solusi untuk kita selesaikan," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyampaikan sepakat bahwa anggaran perekrutan tidak hanya ditampung di APBD, namun harus juga di APBN. Untuk penerimaan tahun ini ada beberapa daerah lainnya yang juga siap melaksanakan perekrutan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB