MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan sesalkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan yang melakukan tender ulang terhadap 27 paket proyek pengerjaan infrastruktur di Dinas PU Kota Medan. Akibat tender ulang itu dikhawatirkan pengerjaan bakal asal jadi karena keterbatasan waktu.
Bahkan serapan anggaran menjadi minim dan terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa)."Pembatalan tender ulang 27 proyek telah menimbulkan asumsi buruk terhadap kinerja Walikota Medan Bobby Nasution. Jangan sampai ada kesan isu miring bagi-bagi kue (red-proyek) di Pemko Medan tahun awal kepemimpinan Bobby," sebut Sekretaris Komisi 4 Burhanuddin Sitepu saat pembahasan P APBD Pemko Medan 2021 bersama Dinas PU dan ULP Kota Medan di ruang komisi 4 gedung DPRD Medan, Sabtu pagi (25/9/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Burhanudin Sitepu dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Medan, Topan OP Ginting didampingi Plt Kasubbag Advokasi Kario D Harahap, Plt Kasubag LPSE. Sekretaris Dinas PU Kota Medan Ferri Ichsan bersama Ka UPT Medan Selayang Maruli P Sitanggang dan Kasubbag Penyusunan Program Mardian Habibi Gultom.
Sorotan yang sama juga dilontarkan anggota Komsi 4 Renville Pandapotan Napitupulu, pembatalan proyek sangat berdampak mepetnya waktu pengerjaan. "Bagaimana menghasilkan kualitas proyek yang bagus bila pengerjaannya terburu buru di penghujung tahun. Belum lagi musim hujan yang dapat mengganggu pengerjaan di lapangan nantinya," cetus Renville.
Terkait tender ulang, Renville P Napitupulu memastikan terganggunya serapan anggaran dan kuatir tidak terlaksana karena proses ulang tender akan menghabiskan waktu.
"Lihat saja, buktinya hingga saat ini belum ada pengorekan drainase sekarang ini untuk pengerjaan hasil tender. Dimungkinkan bahan untuk drainase itupun bisa saja belum selesai", ujar Renville.