medan

PDAM Tirtanadi Jalin Mou dengan Kejari Kota Medan

Kamis, 30 September 2021 | 18:22 WIB

MEDAN - Realitasonline.id | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menjalin perjanjian kerjasama dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara PDAM Tirtanadi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan, berlangsung di Kantor Kejari Medan Jl Adinegoro Medan, Kamis (30/9/2021).

"MoU ini bertujuan untuk kesepahaman dalam keperdataan di PDAM Tirtanadi sehingga seluruh peraturan yang ada dan yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"kata Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi.

Menurut Kabir Bedi saat ini PDAM Tirtanadi terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat pelanggan dan diharapkannya dengan adanya MoU dengan Kejari Kota Medan kedepannya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Penandatanganan kesepahaman MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan Teuku Rahmatsyah.

Hadir dalam acar MoU tersebut Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Fauzan Nasution, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga, Kepala Litbang Ewin Putra, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ricardo Manurung, serta yang lainnya. (Pay)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB